KOMPAS.com - Pemeriksaan kehamilan yang rutin dilakukan ibu hamil semestinya dilakukan menyeluruh, sebagai bagian dari prenatal care. Pada awal trimester kedua, atau boleh juga pada kehamilan minggu ke-20, sebaiknya bumil melakukan screening untuk berjaga-jaga dari risiko penyakit kritis.
"Semestinya dokter melakukan screening, bisa dari sejak kunjungan pertama saat ibu memeriksakan kehamilannya. Namun jika dokter tidak meminta pasien untuk screening, pasien berhak meminta. Tidak apa-apa mengingatkan dokter untuk screening," jelas Dr dr Ali Sungkar, SpOG (K) Fetomaternal, saat ditemui Kompas Female seusai talkshow
bertema "Kenali Berbagai Risiko Komplikasi Kehamilan" di Brawijaya
Women & Children Hospital, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2012).
Dr Ali mengatakan, screening sebaiknya dilakukan bumil dalam kondisi kehamilan apa pun, termasuk bumil yang dinyatakan baik-baik saja. Screening menjadi wajib apabila bumil memiliki riwayat penyakit tertentu.
"Screening dilakukan agar tahu penyakit lebih awal, sebagai bentuk proteksi pada ibu dan janin," jelasnya.
Melalui
pemeriksaan menyeluruh pada ibu hamil ini, bisa diketahui seperti apa
kondisi kehamilan secara lebih lengkap. Apakah ibu dan janin benar-benar
dalam kondisi sehat, atau apakah ada infeksi dan penyakit kritis yang
dideritanya pada saat hamil? Meskipun sebelum hamil, ibu tidak menderita
penyakit kritis apa pun, seperti diabetes atau lainnya.
Dengan
begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan, tenaga medis bisa melakukan
tindakan lebih lanjut apakah ada kondisi yang membuat bumil harus
mengonsumsi obat tertentu, pemeriksaan lebih lanjur, apakah pasien
memiliki atau tidak memiliki penyakit penyerta, hingga apakah bumil
memerlukan pengawasan kehamilan secara khusus. Tujuannya lebih untuk
pencegahan dari berbagai kemungkinan terhadinya komplikasi kehamilan
juga kelahiran.
Dr Ali juga menyebutkan, screening juga
penting dilakukan sejak awal oleh pasangan yang menikah beda kebangsaan.
Pasangan beda bangsa memiliki kemungkinan mengalami ketidakcocokan
rhesus (rhesus inkontalibita), karena adanya perbedaan golongan rhesus,
yang berdampak pada terjadinya komplikasi kelahiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar