Jumat, 09 November 2012

Terlibat Pemukulan, Diego Michiels Diancam 2 Tahun Bui

VIVAnews - Polsek Metro Tanah Abang telah menerima laporan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh pemain sepakbola Timnas U-23 Diego Michiels di Dimain Club, Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari lalu. Diego diancam dengan pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan hal tersebut. Korban yang berinisial MP, 21 telah melaporkan ke Polsek pada Kamis malam beserta barang bukti berupa visum et repertum.

"Iya sudah resmi dilaporkan, kemarin pas Kamis pagi dia tidak kembali lagi karena kelelahan. Akhirnya pelapor datang ke Polsek pada malam hari dan membawa bukti serta saksi yang melihat kejadian," ujar Rikwanto, Jumat 9 November 2012.

Laporan Diego tercatat dalam nomor 336/A/XI/2012/sek.tro.Tanah Abang. Menurut keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu malam.

Saat itu ada dua kelompok antara korban dan pelaku. Ada salah satu teman korban yang membawa minuman dan tersenggol oleh kelompok Diego. "Dan mengakibatkan minuman itu pecah. Sehingga korban menegur kelompok Diego dengan perkataan 'kok nyenggol'?. Tiba-tiba korban datang dengan maksud melerai tapi korban malah dipukul," kata Rikwanto.

Akibatnya, korban mengalami luka memar dan langsung dibawa ke RS Medical Permata Hijau. Saat ini polisi masih memproses kasus tersebut. Setelah memeriksa saksi, pihaknya juga akan memanggil Diego. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar