Jumat, 16 November 2012

Raden Priyono Didepak dari "BP Migas Baru"?

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, semua eks karyawan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dialihkan ke Unit Satuan Kerja Sementara Kegiatan Hulu Migas (BP Migas baru) di bawah Kementerian ESDM. Namun, jabatan Raden Priyono sebagai Kepala BP Migas tidak ada dalam daftar di unit satuan kerja tersebut.

Dalam keputusannya, Menteri ESDM menetapkan bahwa pengalihan tugas, fungsi, dan organisasi yaitu mengalihkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas kepada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas. Semua personalia BP Migas dialihkan pada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas. Hal terkait operasional, pendanaan, dan aset di BP Migas diterapkan pada satuan kerja sementara usaha hulu migas. Jabatan di BP Migas juga diterapkan pada satuan kerja sementara.

"Satuan kerja sementara ini di bawah Menteri ESDM. Keputusan ini diberlakukan per 13 November 2012 oleh Menteri ESDM, diketahui Menteri Hukum dan HAM dan Sekretaris Kabinet," ujar Rudi, saat penjelasan ke karyawan eks BP Migas, di City Plaza Jakarta, Kamis (15/11/2012). 

Menurut Rudi, dalam keputusan Peraturan Presiden Nomor 3136 K/73/MEM/2012 itu, jabatan dan orang yang mengisi di Unit Satuan Kerja Sementara Kegiatan Hulu Migas adalah sebagai berikut: 

1. Johanes Wijanarko sebagai Wakil Kepala
2. Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Deputi Perencanaan
3. Akhmad Syahroza sebagai Deputi Pengendalian Keuangan
4. Gerhard Rumenggar sebagai Deputi Umum
5. Gde Pradnyana sebagai Deputi Pengendalian Operasi
6. Lambok Hamonangan Hutahuruk sebagai Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum

Dari enam posisi tersebut, nama Raden Priyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BP Migas ditiadakan. Dengan dihapusnya posisi Kepala BP Migas itu, berarti tidak ada yang memimpin di "BP Migas baru" tersebut. Bisa jadi, jabatan Kepala BP Migas yang baru atau di Unit Satuan Kerja Sementara Kegiatan Hulu Migas akan langsung diambil alih oleh Kementerian ESDM. 

Di sisi lain, ternyata Raden Priyono telah memasuki masa pensiun pada 7 September 2012 lalu. Apakah ia resmi didepak seiring masa pensiunnya? Di tempat yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo menjelaskan, ia tidak mengetahui posisi jabatan Raden Priyono di "BP Migas baru" tersebut.

"Soal itu (Raden Priyono), jangan tanya saya," jelasnya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar