Minggu, 11 November 2012

Mantan Dirut Merpati Minta BPK Audit BUMN Penerima PMN

JAKARTA--MICOM: Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN). 
Tujuannya, untuk mendapatkan pembuktian. "Media perlu mendorong BPK untuk cepat2 masuk, media juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk BPK masuk melakukan audit kepada semua penerima PMN," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia

Ia membantah dana PMN dialokasikan kepada BUMN dengan memberikan upeti. "Jadi, apa sih yang enggak ada isu, PT MNA dapat dana PMN besar Rp561 miliar, isunya nyogok. Terus, PT Dirgantara Indonesia dapat Rp1 triliun, isunya nyogok, BUMN lain dapat PMN isunya nyogok juga," ungkapnya. 

Jhony mengungkapkan isu pemerasan sudah berlangsung semasa menjabat Direktur Utama PT MNA. "Pak Dahlan Iskan juga pernah mendengar isu itu. Sudah lama, kemudian ditanyakan, saya bilang, silahkan diperiksa, memang tidak ada," katanya. 

Menurut Jhony, komunikasi dengan DPR berjalan normal. Sehingga, keinginan untuk melakukan pemerasan hilang. "Ini kan justru di zaman saya, enggak ada, yang ngaku ada pemerasan, Rudi Setyopurnomo, itu tanya sama Rudi. Dia yang merasa diperas, lalu melaporkan itu, coba tanya sama Rudi, orangnya kan suka bohong terus," tegasnya. 

Secara terpisah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menambahkan adanya kabar Sardjono Jhony Tjitrokusumo melakukan kesepakatan untuk pencairan PMN. Namun, informasi tersebut dibantah. "Saya katakan ketika rapat di depan 30 orang, jangan ada permainan. Johny juga membantah isu itu," paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar