Minggu, 11 November 2012

3 PSK 'Impor' Bertarif Rp 2 Juta/Jam, Dikendalikan dari Singapura


Jakarta - Tiga orang Pekerja Seks Komersil (PSK) asal Thailand ditangkap Imigrasi Jakarta Pusat. Mereka rupanya bertarif Rp 2 juta per jam. Sementara sang mucikari mengendalikan bisnisnya dari Singapura.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanim Jakarta Pusat, Darwanto, mengatakan, transaksi dilakukan lewat sebuah situs di internet. Para pria hidung belang yang ingin menggunakan 'jasa' mereka harus mentransfer dulu 50 persen dari biaya.

"Mereka nggak sembarangan menerima pelanggan. Tarifnya Rp 2 juta per jam. Harus transfer separuh dulu, terus telepon-teleponan," kata Darwanto kepada detikcom, Minggu (11/11/2012).

Karena sangat ekslusif, para petugas Imigrasi sempat kesulitan untuk membongkar jaringan ini. Persembunyian mereka pun kerap berpindah-pindah untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan pengakuan para PSK, mereka dikendalikan oleh mucikari dari Singapura. Perintah datang dari negeri tetangga itu soal klien dan tarif yang mereka kenakan.

"Mereka punya jaringan tidak hanya di Thailand, tapi juga di Hong Kong dan di Macau," terangnya.

Kini, para PSK tersebut ditahan di Kanim Imigrasi Jakpus. Mereka masih melakukan penyelidikan lebih jauh soal kasus ini.

sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar