Rabu, 17 Oktober 2012

Pemerintah Butuh 250 Ribu PNS Baru, Apa Syaratnya?


VIVAnews- Ini soal Pegawai Negeri Sipil. Semenjak tahun 2011 melakukan moratorium, tahun depan pemerintah membuka kembali lowongan untuk menjadi PNS. Keputusan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Azwar Abubakar, di Gedung DPR-RI Selasa 16 Oktober 2012.
Lowongan untuk menjadi PNS itu, kata Azwar, kembali dibuka setelah pemerintah pusat mengevaluasi efektifitas program moratorium. Dan hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa pembatasan itu sangatlah efektif. Selama dua tahun belakangan, jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang . Turun 200 ribu orang. Hal ini berdampak pada berkurangnya anggaran gaji yang harus dibayar.

Sayangnya, pengurangan gaji tersebut masih kalah dibandingkan kewajiban pemerintah membayar pensiunan PNS. "Lebih besar biaya pensiun daripada gaji," kata Azwar Abubakar. Tahun ini pemerintah akan membuka lowongan tapi jumlahnya tidak banyak. Tahap pertama 13 ribu orang. Dan tahap berikutnya cuma tiga ribu.
Dari hitungan pemerintah diperkirakan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 130 ribu PNS yang memasuki usia pensiun. Dengan pengurangan sebesar itu, diperkirakan bahwa pemerintah memerlukan 250 ribu pegawai baru. Tapi sepanjang tahun depan pemerintah hanya akan menerima sekitar 70 ribu orang. Tentu saja jumlah itu masih bisa bertambah. "Sambil jalan kami akan lihat kementerian meminta apa. Seperti Kementerian Hukum dan HAM yang kami berikan hanya sipir penjara," kata Azwar.

Sebelumnya dalam wawancara khusus dengan VIVAnews, Azwar menjelaskan bahwa penerimaan calon PNS tahun ini akan dilakukan sangat selektif, seperti guru, dokter, sipir lembaga pemasyarakatan. Dari total 13 ribu yang dibutuhkan, jumlah pendaftar mencapai 200 ribu.

Proses Diawasi Ketat
Proses rekrutmen terhadap PNS akan dimulai dari kementerian atau lembaga pemerintahan. Merekalah yang mengajukan permintaan. Pemerintah berjanji akan mengawasi secara ketat proses pengajuan tambahan PNS setiap kementerian,lembaga dan pemerintah daerah. Salah satu syaratnya adalah bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 50 persen dari anggaran. "Jika sudah lebih, akan kami tolak," kata Azwar/

Selama ini, belanja pegawai memang cukup memakan porsi yang besar dalam anggaran daerah. Di setiap daerah, rata-rata menghabiskan 40-50 persen dari total APBD. Hal itu membuat belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik hanya sebesar 20-30 persen saja. Dengan batasan tadi, diharapkan dana untuk infrastuktur bisa meningkat.

Pemerintah juga akan menetapkan skala prioritas penerimaan calon PNS. Skala ini memperhitungkan kebutuhan dan tingkat pendidikan pegawai yang diperlukan. Jika ada permintaan dari daerah, maka akan dianalisa apakah sesuai kebutuhan atau tidak.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa penerimaan CPNS mulai tahun ini dilakukan setelah melewati analisis beban kerja dan kebutuhan setiap kementerian. Ketentuan penerimaan CPNS tahun ini, katanya,  sudah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Keuangan. Kesepakatan tersebut dibuat pada 2010.

Menurut Agus, penerimaan CPNS pada tahun ini sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan tahun depan. "Karena, 2012 terbatas yang bisa diterima," katanya.

Pada penerimaan CPNS tahun ini, Menkeu menekankan tiga hal yang harus dipahami para pelamar. Ketiga hal itu adalah integritas, kejujuran, dan kedisiplinan. Diharapkan, apa pun institusi yang dimasuki para pelamar, dapat menerapkan reformasi birokrasi yang baik. "Dan harus bisa terus mempersiapkan keahlian dan keilmuan untuk bekerja," kata dia.

Diaudit BPK
Pegawai Negeri adalah abdi negara. Mereka digaji oleh negara, dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Karena itu kinerja mereka harus bagus. Kinerja yang bagus itu mestinya diawali dari proses rekrutmen yang bagus pula. Demi peningkatan kinerja itu, maka perihal PNS ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ada beberapa hal yang akan diaudit. Antara lain proses perekrutan,  penetapan formasi dan efektifitas kerja para PNS itu. Karena auditnya itu dimulai dari proses rekrutmen, maka harus ada batasan waktu dalam audit ini, sebagai sampel. Dan BPK akan mengambil sampel tahun 2010. Tahun terakhir sebelum moratorium berlaku. Akan dilihat bagaiman proses rekrutmen pada tahun itu, bagaimana penetapan formasinya dan bagaimana pula kinerja mereka.
Anggota BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan bahw audit ini bertujuan meningkatkan kinerja PNS, mengingat anggaran belanja PNS terus naik tiap tahunnya. "Yang pertama kami periksa adalah pengelolaan keuangan dan efektifitasnya. Kemudian, terkait penetapan formasi," katanya.

Berdasarkan data BPK, belanja PNS periode 2006-2009, meningkat secara signifikan. Pada 2006 belanja pegawai pusat mencapai Rp73,25 triliun, sementara pada 2009 melonjak menjadi Rp127,67 triliun, atau naik 74 persen. Jumlah PNS 2006 mencapai 3,7 juta, sedangkan 2009 naik jadi 4,5 juta.

Audit BPK itu akan dilakukan terhadap Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu BPK juga akan mengambil sampel dari lima instansi pusat, antara lain Kementerian Sosial dan Kementerian agama. Lima instansi itu dipilih karena memiliki jumlah PNS yang banyak. "Di daerah kami pilih 33 instansi," kata Agung Firman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar