Metrotvnews.com, Washington D.C.: Pengadilan banding
Amerika Serikat membatalkan larangan penjualan telepon genggam pintar
Galaxy Nexus produksi Samsung di Amerika Serikat. Pengadilan banding di
Washington memastikan tak ada bukti penjualan telepon Samsung didorong
fitur-fitur yang dijiplak dari iPhone buatan Apple.
Sidang banding digelar menyusul putusan pengadilan distrik di California
yang mengeluarkan larangan penjualan, Juni silam. Namun hakim
pengadilan banding mengatakan pengadilan California telah
menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan perintah pengadilan.
Pengadilan banding menyebutkan Apple harus "membuktikan kerugian yang
diderita memang terkait dengan pelanggaran paten." Dengan kata lain,
lanjut putusan pengadilan, produk Samsung mungkin akan tetap laris
sekali pun tanpa dilengkapi fitur yang dipatenkan.
Menurut pengadilan banding federal, meskipun Apple menyatakan Samsung
melanggar hak paten fitur suara Siri, fitur telepon Nexus tidak serupa.
"Galaxy Nexus tak dilengkapi fitur seperti Siri," kata pengadilan.
Apple menuduh Samsung mencuri teknologi telepon pintar dan komputer
tabletnya. Para analis mengatakan putusan pengadilan federal di
Washington dianggap sebagai kemenangan penting bagi Samsung dan akan
membantu mendorong nilai saham perusahaan Korea Selatan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar