Ketika Gedung KPK didatangi sejumlah perwira polisi yang hendak menangkap Komisaris Novel Baswedan,
penyidik utama kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di
Korps Lalu Lintas Polri, seorang teman menulis di akun Twitter-nya.
Kira-kira begini tulisan teman tersebut, ”Polisi baik itu John McClane, tapi itu hanya di film.”
John
McClane adalah karakter fiksi seorang polisi dari New York, AS, dalam
film produksi Hollywood, Die Hard. John McClane adalah polisi yang
berani menumpas kejahatan di mana pun dia berada. Karakter McClane
memang ibarat makna die hard itu sendiri. Keras kepala, menolak berubah
untuk apa yang diyakini sebagai kebenaran.
Namun, betulkah polisi baik hanya ada di film? Di Indonesia, kita bisa menemukan sosok-sosok polisi yang baik itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah para penyidik KPK yang menjadi tokoh kunci di balik
terungkapnya kasus-kasus korupsi skala besar yang mengguncang negeri
ini.
Salah seorang penyidik itu adalah Komisaris Novel Baswedan. Hampir semua koleganya di KPK, mulai penyidik hingga pimpinan, mengakui Novel adalah penyidik dengan kategori par excellence.
Dia berperan utama dalam mengungkap korupsi skala besar seperti suap
wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
Muhammad Nazaruddin dan politikus satu partainya, Angelina Sondakh.
Novel ikut memimpin penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu yang sempat
melawan saat ditangkap tangan menerima suap dari anak buah pengusaha
Siti Hartati Murdaya.
Di hampir semua penangkapan koruptor kelas
kakap, Novel ikut langsung di lapangan. Sejumlah operasi tangkap tangan
KPK dipimpin oleh Novel. Yang paling fenomenal tentu kasus dugaan
korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri. Novel
menjadi penyidik yang ikut memimpin penggeledahan di markas Korlantas,
Jalan MT Haryono, Jakarta.
Penggeledahan KPK di markas Korlantas
sempat tak berlangsung mulus ketika sejumlah perwira dari Bareskrim
Mabes Polri menghentikannya. Dua perwira berpangkat komisaris besar
meminta penyidik KPK menghentikan penggeledahan. Mereka menanyakan izin
penggeledahan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Ketegangan
menyelimuti suasana penggeledahan tersebut.
Tiba-tiba, dengan
keberanian yang mungkin jarang dimiliki perwira menengah seusianya,
Novel menghadapi seniornya di kepolisian itu. Memegang surat izin
penggeledahan yang diperoleh KPK dari pengadilan, Novel berkata kepada
seniornya, ”Maaf, Bang, kami hanya menjalankan tugas. Ini surat izin
dari pengadilan untuk penggeledahan yang kami lakukan.” Tak tebersit
sedikit pun nada ragu dan takut dalam benak Novel.
Persis seperti
adegan dalam film-film Holywood, Novel dengan keberaniannya tak
sedikit pun merasa gentar. Dengan keberanian itu, sudah banyak
seniornya yang mencoba mengingatkan Novel. Namun, seperti John McClane,
Novel yakin bahwa yang dilakukannya semata demi memberantas korupsi.
Dia tak mau berubah. Sesuatu yang salah menurut hukum, maka di matanya
juga salah.
Ketika tiba-tiba dijadikan tersangka oleh Polri untuk kasus delapan tahun lalu saat bertugas di Polresta Bengkulu, Novel pun siap menghadapinya. Dengan semua prestasi sebagai die hard-nya KPK, pimpinan pun tak ragu membela Novel.
”Yang senang kalau Novel dipenjara adalah koruptor,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar