Selasa, 25 September 2012

Tolak "Outsourcing", Buruh Pabrik Susu Joget


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 350 buruh PT Frisian Flag Indonesia, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendesak pihak perusahaan untuk meningkatkan status buruh menjadi karyawan tetap.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com di lapangan, aksi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Dengan menggunakan baju berwarna merah dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, para buruh yang kebanyakan terdiri dari kaum laki-laki itu menutup akses masuk ke pabrik. Tak hanya menutup pabrik, para buruh pabrik yang memproduksi susu itu juga melakukan orasi politik dan menyertakan aksi mereka dengan berjoget sambil diiringi lagu.

Aksi damai para buruh tersebut dijaga ketat oleh puluhan aparat keamanan dari Sabhara Polrestro Jakarta Timur. Dalam orasi politiknya, Sunardi, Kepala Divisi KSBSI, mengungkapkan, di pabrik tersebut terdapat 1.700 karyawan. Namun, hanya sekitar 300 pegawai yang berstatus karyawan tetap, sementara 1.400 orang masih berstatus kontrak atau outsourcing.

"Menurut Undang-Undang Nomor 13 Pasal 65 Tahun 2003 jelas mengatakan, pada produksi yang bersifat langsung, perusahaan tidak boleh menggunakan karyawan outsourcing. Jadi jangan takut," ujarnya di depan para buruh.

Tuntutan para buruh juga dicantumkan dalam beberapa alat peraga yang dibawa para buruh, antara lain bertuliskan, "Kami butuh kesejahteraan, bukan penindasan", "Angkat kami menjadi karyawan tetap", dan "Kenapa kami dibedakan".

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 09.35 WIB, unjuk rasa tersebut masih berlangsung kondusif. Beruntung, karena aksi dilakukan di akses masuk ke pabrik sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan TB Simatupang.                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar