MAKASSAR, KOMPAS.com — Darwin (48), seorang warga Kompleks BTN Batangase Permai, Kecamatan Mandai, Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (15/11/2012), mengadukan kabar duka yang menimpa istrinya, Darni Binti Eli Maknun (33), di Dubai, Uni Emirat Arab. Istrinya, yang berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) pada September 2012, dilaporkan meninggal dunia setelah gantung diri di rumah majikannya, kawasan Kalba, Dubai. Menurut informasi yang diterimanya, peristiwa itu terjadi pada 18 Oktober 2012.
Darwin justru baru mengetahui istrinya meninggal setelah mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Rumah Sakit Kalba Sharjah, Dubai, dan pemberitahuan dari perusahaan jasa TKI (PJTKI) PT Prima Duta Persada, yang berkantor di Jalan Batu Wadas No 67, Kramat Jati, Jakarta Timur, pekan lalu.
"Kami masih ragu, apakah mamanya anak-anak ini betul gantung diri, dibunuh, atau ada yang lain. Kami baru tahu setelah ada kurir dari Jakarta yang datang ke rumah bawa surat," kata Darwin, saat mengadukan peristiwa yang menimpa istrinya kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maros Akbar Endra, di BTN Haji Banca, Maros.
Dalam surat berbahasa Arab dan surat pengantar dari PJTKI itu disebut "bunuh diri". Darwin mencurigai ada yang disembunyikan dari kematian istrinya. Sebab, ada dua hal yang mengganjal baginya. Pertama, pada 14 Oktober, atau empat sebelum istrinya dilaporkan meninggal, ia masih berkomunikasi melalui pesan singkat.
"SMS terakhir istri saya ke anaknya, 'Dua atau tiga hari ini saya tinggalkan rumah majikan. Saya ndak tahu, apakah nanti hidup atau mati'," kata Darwin menyampaikan isi pesan singkat yang dikirim istrinya.
"SMS terakhir istri saya ke anaknya, 'Dua atau tiga hari ini saya tinggalkan rumah majikan. Saya ndak tahu, apakah nanti hidup atau mati'," kata Darwin menyampaikan isi pesan singkat yang dikirim istrinya.
Kecurigaan kedua, pengantar surat yang diteken langsung Direktur Operasional PT Prima Duta Persada M Pristiwanto itu meminta suami Darni untuk tidak melaporkan kasus ini ke wartawan, LSM, atau anggota DPRD.
"Saya diminta tidak macam-macam, apalagi bicara ke wartawan. Kalau ketahuan bicara sama wartawan, saya dan keluarga tak akan dapat uang duka," kata Darwin.
Tribun coba mencari tahu profil PT Prima Duta Persada di internet. Di Kemennakertrans, PJTKI ini terdaftar dengan nomor registrasi KEP.53/MEN/I/2007 di Jalan Batu Wadas No 79, Batu Ampar, dengan nomor telepon (021) 80876990, 80880255. Adapun Erna Sukaesih terdaftar pada 12 Januari 2007, di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat dihubungi, di salah satu nomor itu jawaban otomatis terdengar. "..Terima kasih, Anda tersambung dengan PT Santa Morita... silahkan tekan ekstensi yang dituju...."
Akbar Endra mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Darwin untuk mengadukan PJTKI ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang diketuai M Jumhur Hidayat dan instansi terkait.
Akbar Endra mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Darwin untuk mengadukan PJTKI ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang diketuai M Jumhur Hidayat dan instansi terkait.
"Kami juga akan bersurat ke Kemenlu di Jakarta untuk mengusut penyebab kematian warga Indonesia di Dubai. Ini untuk kenyamanan TKI dan keluarga di Tanah Air," kata Akbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar