Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh Jakarta atau FBJ menyambut gembira penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013 sebesar Rp2.216.243,68.
Besaran angka UMP 2013 yang ditetapkan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI sekitar 112 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Rp1.978.789.
Namun, angka itu lebih rendah dibanding tuntutan awal yang diusung para buruh sebesar Rp2.799.067.
Sekretaris Jenderal FBJ DKI, Mohammad Toha, usai mendengar hasil penetapan UMP 2013 segera beranjak ke luar ruangan rapat untuk mengabarkan kepada buruh lainnya yang masih menunggu di halaman Balai Kota DKI.
"Alhamdulilah 1 Syuro yang katanya angker, 1 Muharam Tahun Baru Islam, ada hadiah besar bagi kita semua. UMP 2013 naik 44 persen dari tahun 2012 menjadi Rp2.216.243,68," kata Toha saat berorasi di halaman Balaikota, Rabu malam.
Ia mengatakan, FBJ menerima hasil penetapan UMP DKI 2013 yang telah mengakomodir aspirasi buruh.
"Penetapan angka UMP Rp2,2 juta merupakan hasil yang cukup melegakan hati para buruh," ujarnya.
Ia mengatakan, sebanyak tujuh perwakilan buruh yang duduk di Dewan Pengupahan DKI pada 9 November lalu telah mengajukan rekomendasi besaran UMP 2013 sebesar Rp2.799.067 atau 141,45 persen dari KHL yang telah ditetapkan nilainya, Rp1.978.789.
Tuntutan buruh itu dilandasi fakta bahwa selama kurun waktu lebih dari lima tahun, nilai UMP DKI kerap di bawah dari hasil survei KHL pekerja lajang.
Berdasarkan catatan Forum Buruh Jakarta, survei KHL 2009, KHL pekerja lajang sebesar Rp1.314.059. Namun, UMP DKI 2009 yang diputuskan hanya Rp1.069.865.
Survei KHL lajang di ibu kota pada 2010 sebesar Rp1.317.710, sedangkan UMP yang ditetapkan Rp1.118.009. Penetapan UMP DKI pada 2011 sebesar Rp1.290.000, atau 92 persen dari KHL.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, saat berorasi di hadapan buruh, berjanji agar upah buruh di Jakarta harus lebih tinggi dari buruh di daerah penyangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar