KOMPAS.com — Nokia meminta pengadilan di AS, Inggris, dan Kanada memblokir penjualan pesaing mereka, Blackberry.
Permintaan ini diajukan Nokia menyusul perselisihan hak paten di antara perusahaan asal Finlandia tersebut dengan produsen Blackberry, Research In Motion (RIM).
Nokia mengatakan sebelum ada keputusan sidang, RIM tidak diizinkan untuk memproduksi perangkat yang menawarkan jenis umum konektivitas sambungan Wi-Fi sampai ada kesepakatan pembayaran lisensi.
RIM menyatakan akan merespons tuntutan Nokia ''pada waktunya''.
"Research In Motion telah bekerja keras untuk mengembangkan teknologi unggulan Blackberry dan membangun sebuah industri kekayaan intelektual sendiri,'' demikian isi pernyataan RIM, yang menjadi sinyal bahwa mereka akan melakukan kontra gugatan.
Perselisihan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian gangguan hukum yang dialami RIM saat perusahaan ini tengah bersiap merilis sistem operasi baru.
Saham turun
Gugatan Nokia diajukan dua bulan setelah putusan arbitrasi dikeluarkan Kamar Dagang Stockholm di Swedia.
Nokia menyatakan, lebih dari 40 perusahaan menggunakan hak paten mereka.
Kamar Dagang Stockholm diminta untuk bertindak sebagai penengah dalam sengketa penggunaan jaringan aktif nirkabel (WLAN) untuk koneksi ke internet yang saat ini dipasang di semua produk ponsel dan tablet RIM.
RIM berargumentasi bahwa kesepakatan lisensi sebelumnya dengan Nokia berarti tidak harus membayar biaya terpisah untuk teknologi. Namun, pengadilan tidak setuju dengan hal itu.
Pasca-gugatan terbaru Nokia diberitakan majalah Computerworld, saham RIM jatuh lebih dari 10 persen setelah beberapa jam perdagangan. Saham mereka kemudian berhasil pulih saat Nasdaq dibuka kembali.
Saat dihubungi BBC, Nokia mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil langkah hukum tersebut ''dengan tujuan untuk mengakhiri pelanggaran kontrak RIM'', seraya menambahkan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan berbeda terhadap RIM di Jerman terkait teknologi antena, surat elektronik, dan navigasi.
Saat ini RIM juga tengah menghadapi sejumlah tuntutan paten lainnya, termasuk perselisihan dengan pemilik portofolio sistem SoftVault di Washington, yang menuduh RIM melanggar teknologi anti-pembajakan manajemen hak digital, DRM.
RIM juga terlibat dalam kasus hukum dengan sebuah perusahaan California, yang menuntut sejumlah perusahaan teknologi besar atas penggunaan teknologi video mereka.
RIM sendiri telah mengajukan tuntutan terkait masalah paten terhadap perusahaan lainnya, termasuk Motorola—sebelum divisi telepon seluler ini dibeli oleh Google—dan piranti lunak layanan pesan instan Kik.
Bagaimanapun, waktu perselisihan dengan pemain besar seperti Nokia sepertinya akan menjadi masalah besar, mengingat RIM berencana merilis Blackberry 10 dalam tiga bulan mendatang.
"RIM saat ini menghadapi waktu yang sulit karena kehilangan segmen pasar dari telepon pintar lainnya. Masa depan bisnis mereka pun sekarang tergantung pada kesuksesan sistem operasi baru mereka, yang sebelumnya sempat ditunda,'' kata pengacara urusan paten, Andrew Alton, dari Urquhart-Dykes & Lord, yang sebelumnya pernah membela Apple.
''Hal lain yang bisa mengalihkan perhatian dari rencana rilis, pengiriman produk, dan pembelian akan merugikan bagi bisnis RIM,'' tambah Andrew Alton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar