Jumat, 02 November 2012

Anak Cucu Perusahaan

KOMPAS.com - Di dalam sebuah keluarga, posisi anak cucu begitu penting. Merekalah yang menjadi penyemangat hidup bagi orangtua serta kakek-neneknya. Namun, bagaimana posisi anak cucu di dalam sebuah perusahaan? Seberapa penting posisi anak cucu sehingga induk perusahaan harus memikirkan mereka?

Inilah yang sedang dipikirkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pada tahun kedua menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan merasa harus menertibkan anak cucu perusahaan yang dianggap tidak sejalan dengan bisnis perusahaan induk. Pada tahun pertama, Dahlan memfokuskan diri dalam pembenahan BUMN.

Dalam pembenahan anak cucu perusahaan, Dahlan berpendapat bahwa anak perusahaan yang tidak memiliki bisnis sejalan dengan perusahaan induk bisa menyita perhatian. Dan, ada kemungkinan menggerogoti perusahaan induk.

Dia mencontohkan, PT Krakatau Steel Tbk mempunyai anak perusahaan air minum kemasan, jalan tol, meteran listrik, dan batu bata tahan api. Semua bisnis anak perusahaan ini jauh dari bisnis utama PT Krakatau Steel.

Keinginan Dahlan untuk membersihkan BUMN dari anak perusahaan yang tidak sejalan sebaiknya harus diikuti dengan pertimbangan matang. Persoalannya, tidak semua anak perusahaan itu merongrong induknya. Misalnya saja, RS Pusat Pertamina yang merupakan anak perusahaan dari Pertamina. Lalu RS Pelni yang merupakan anak perusahaan PT Pelni dan RS Pindad di Bandung yang merupakan anak perusahaan PT Pindad. Keberadaan rumah sakit itu tidak saja dibutuhkan oleh karyawan dari perusahaan induk, tetapi juga sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Lahirnya anak cucu perusahaan itu tentu bukan dengan pemikiran pendek. Perhitungan bisnis yang sangat matang telah diambil. Kelahiran mereka juga bagian dari diversifikasi usaha dalam rangka memperbesar pundi-pundi pendapatan perusahaan. Bisa jadi diversifikasi usaha ini didorong oleh menteri-menteri BUMN sebelumnya. Oleh karena itu, keputusan memisahkan dari induk ini harus benar-benar matang. Keputusan untuk menjual atau melikuidasi harus dilihat dari kondisi setiap anak perusahaan.

Apabila anak perusahaan yang menguntungkan tetap harus disapih dari induknya, perlu dipikirkan apakah anak perusahaan itu bisa menjadi BUMN baru (dan tentunya ini memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat) atau disatukan dengan BUMN yang sejenis.

Selain itu, perlu dipikirkan pula soal sumber daya manusia, modal, dan aset yang terlibat dalam pendirian anak usaha itu.

Apa pun keputusan Menteri BUMN, kita tunggu saja. Masalahnya, persoalan itu masih digodok dan Dahlan mengaku rencana induk pembenahan ini belum selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar